MEDIAACEH.CO, LANGSA – Proyek pembangunan Jalan lingkar di Kota Langsa terkesan menghambur-hamburkan uang negara. Demikian disampaikan Direktur eksekutif Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly kepada mediaaceh.co, Kamis 1 Desember 2016.
Proyek penimbunan Jalan Lingkar Kota Langsa di kawasan pesisir tersebut bersumber dari dana APBN P tahun 2016, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 36.634.000.000. Proyek jalan lingkar itu dikerjakan oleh PT.Prima Karya NAD dengan Nomor kontrak: 02.a/SPK/620/DAK/Tambahan-LU/BM/2016.
Menurut Sayed Zahirsyah, pekerjaan itu tidak akan selesai pada waktunya, karena pelaksanaan yang dimulai di bulan November dan berakhir masa kontrak pada 29 Desember 2016.
"Karena sampai saat ini volume pelaksanaan masih minim dan tidak akan tercapai target. Proyek yang bersumber dari dana DAK tambahan 2016 itu disinyalir bermasalah," katanya.
Dikatakannya lagi, beberapa item pekerjaan yang tidak wajar nilainya seperti jembatan darurat dari pohon kelapa senilai Rp.1 miliyar sebanyak 2 unit.
"Seperti informasi yang kami dapat bahwa, proyek itu merupakan dana arahan dari salah seorang anggota DPR RI berinisial F dan disinyalir bahwa, pelaksanaannya dikerjakan oleh orang terdekatnya," kata Sayed Zahirsyah.
Meskipun ditender, tambahnya, tapi jelas proyek tersebut dengan arahan F, hingga pekerjaannya bisa dilaksanakan oleh orang terdekatnya sendiri.
"Banyak proyek DAK Anggota DPR RI itu yang tersebar di sejumlah daerah di Aceh. Bahkan disinyalir tidak ada yang berani untuk mengangu karena proyek itu milik pembesar, ucap Sayed.
Sambungnya, penimbunan Jalan lingkar itu sejumlah Rp.36 miliyar lebih, tentunya akan meraup keuntungan besar. Menurut skala prioritas alokasi anggaran yang sebesar itu dianggap tidak relevan dengan kondisi sosial masyarakat, yang masih sangat membutuhkan berbagai fasilitas umum lainnya.
"Masih banyak akses langsung yang bisa diperuntukkan terhadap kebutuhan masyarakat seperti, areal relokasi penggusuran warga yang belum tersentuh pembangunan, sampai saat ini hendak menjadi perhatian serius pemerintah dan legislator," jelas dia.
Belum lagi kondisi pengambilan material di Alur Rimueng yang jalannya rusak akibat keluar masuk armada berat. Sehingga mendapat tanggapan miring dari masyarakat setempat, yang resah karena kegiatan tersebut menggangu dan merusak kondisi jalan diareal PTPNI, juga merugikan Pemko Langsa karena jalan tersebut dibangun dengan anggaran APBK Langsa.
Menurut pantauan Gadjah Puteh bahwa untuk tahun 2017 telah diusulkan Rp.50 M lagi untuk kelanjutannya yang akan dibahas di DPRK Langsa. Kami sudah coba konfirmasi ke Ketua Komisi D DPRK Langsa Ilham Pangestu, namun masih mengikuti Diklat di Jakarta, menurut pengakuanya sepulang dari Jakarta akan meninjau langsung kelokasi, karena mendapatkan laporan yang sama dari masyarakat.
"Penambahan anggaran ini terkesan dipaksakan dengan jenis pekerjaan yang sama. Dan disinyalir besarnya keuntungan dari proyek penimbunan dibanding pekerjaan fisik lainnya,meskipun masih minim manfaat bagi masyarakat," katanya.[]
Discussion about this post