BANDA ACEH– Mahasiswa tantang Bupati dan Wakil Bupati Aceh singkil untuk membuka isi perjanjian bupati dengan warga non muslim.
Koordinator Gerakan Mahasiswa Lintas Agama Kecamatan Suro (GILAS), Julioner antoni marpaung mengecam pernyataan Wakil Bupati Aceh Singkil mengenai surat perjanjiaan dengan umat kristiani.
“Hari ini kami dari mahasiswa dan pemuda lintas agama Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil mengecam stetman tersebut. Kami sudah lama mendapat info mengenai surat perjanjian itu,” ujarnya kepada mediaaceh.co, Kamis 22 Oktober 2015.
Pihaknya mengetahui adanya surat itu sejak tahun 2012 dan meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk membuktikan mengenai surat perjanjian itu.
“Kami desak pihak penegak hukum segera lakukan investigasi secara jujur terkait kebenaran ini. Jika benar adanya, maka jelas ini telah melanggar akidah kepemimpinan dalam islam dan juga bangsa ini. Jika benar surat itu ada gimana, apa Bupati dan Wakil Bupati mau mundur, jangan ngomongnya cuma ini fitnah itu fitnah, jadi pemimpin harus siap dengan konsekuensi dong!,”ujarnya lagi.
“Kami mengharapkan sikap negarawan, bukan sikap politik penjilat dan penghianat bagi daerah Aceh Singkil. Jangan sampai agama digadaikan untuk dapatkan jabatan pimpinan daerah,” ujarnya lagi.
Discussion about this post